tentang kami
LSP PELTARA adalah sebuah lembaga sertifikasi pihak ke 3 yang bersifat independent dibawah PT PELABUHAN NUSANTARA BERKARYA dari Tenaga Ahli serta Tenaga Akademisi dengan tujuan untuk menciptakan SDM yang kompeten dan terampil pada sektor tenaga kerja yang profesional bertaraf nasional dan internasional dibidang kepelabuhanan. Mendapat dukungan dari Beberapa Organisasi di antaranya INSA, PRAMARIN, FMMI (Forum Masyarakat Maritim Indonesia), ISUCA (Indonesian Salvage and Underwater Contractors Associations), dan Directorat Jenderal Perhubungan Laut.
LSP PELTARA membantu para SDM yang kemampuan mampu bersaing di pasar global melalui sertifikasi kompetensi yang handal di sektor kepelabuhanan dan sebagai mitra pemerintah serta industri untuk menghasilkan SDM yang kompeten dalam mendorong SDM unggul Indonesia maju
MISI DAN MISI LSP PELTARA

VISI
- Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang terdepan dan terpercaya dalam menghasilkan tenaga kerja profesional dan berdaya saing global bertaraf lnternasional di bidang Kepelabuhanan
MISI
- Meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan sertifikasi profesi dibidang kepelabuhanan yang sesuai dengan SKKNI dan peraturan perundang – undangan yang berlaku
- Mengembangkan skema sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan SOM di pelabuhan
- Melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan mutu dan perluasan cakupan sertifikasi profesi dibidang kepelabuhanan
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme asesor dan tenaga penyelenggaraan sertifikasi profesi bidang kepelabuhanan
- Membangun sistem informasi dan manajemen yang terintegrasi dan akuntabel
skema sertifikasi lsp peltara
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 |
H.52LOG00.026.1 |
Mengidentifikasi produk dan menyimpannya ke tempat khusus |
2 |
H.52LOG00.017.1 |
Memantau fasilitas penyimpanan |
3 |
H.52LOG00.023.1 |
Melaksanakan dan memantau prosedur kesehatan dan keselamatan kerja |
4 |
H.52LOG00.047.1 |
Menggunakan peralatan teknologi informasi di tempat kerja |
5 |
TIK.SM01.008.01 |
Membuat laporan tertulis |
6 |
H.52LOG00.016.1 |
Menggunakan sistem untuk mengelola stok |
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 |
H.52LOG00.053.1 |
Mengamankan barang/muatan/kargo |
2 |
H.52LOG00.001.1 |
Melakukan isi ulang stok |
3 |
H.52LOG00.026.1 |
Mengidentifikasi produk dan menyimpannya ke tempat khusus |
4 |
H.52LOG00.016.1 |
Menggunakan sistem untuk mengelola stok |
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. |
H.52BMP01.001.1 |
Melaksanakan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Tempat Kerja |
2. |
H.52BMP01.002.1 |
Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja |
3. |
H.52BMP01.003.1 |
Melaksanakan Kegiatan Stevedoring |
4. |
H.52BMP01.004.1 |
Melaksanakan Kegiatan Cargodoring |
5. |
H.52BMP01.005.1 |
Melaksanakan Kegiatan Receiving/Delivery |
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. |
H.52MAU22.001.1 |
Menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dan perlindungan lingkungan ditempat kerja |
2. |
H.52MAU22.002.1 |
Menerapkan komunikasi dilokasi kerja |
3. |
H.52MAU22.003.1 |
Melakukan penilaian jenis dan ukuran kapal, keselamatan dan keamanan tempat tambat kapal |
4. |
H.52MAU22.004.1 |
Melakukan pengamatan karakteristik cuaca dan geografis di wilayah kerja |
5. |
H.52MAU22.005.1 |
Melakukan tugas penanganan penambatan dan lepas tambat kapal |
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. |
H.522911.030.01 |
Mengurus proses pembongkaran kargo ekspor laut dari mobil barang di Gudang Konsolidasi (CFS/Container Freight Station) |
2. |
H.522911.039.01 |
Mengurus pengambilan kontainer bermuatan penuh (FCL/Full Container Load) untuk kargo impor laut dari TPK (Terminal Peti Kemas) |
3. |
H.522911.041.01 |
Mengurus pengembalian kontainer kosong untuk kargo impor laut |
4. |
H.522911.046.01 |
Mengurus penyerahan kargo impor udara |
5. |
H.522911.032.01 |
Mengurus kontainer kosong untuk kargo ekspor laut |
6. |
H.522911.037.01 |
Mengurus pengiriman kontainer bermuatan penuh (FCL/Full Container Load) untuk kargo ekspor laut ke TPK (Terminal Peti Kemas) |
7. |
G.46PEI00.020.1 |
Menyelesaikan proses post clearance kepabeanan ekspor impor |
8. |
H.522911.031.01 |
Mengurus penyimpanan kargo ekspor laut di Gudang Konsolidasi |
9. |
H.522911.043.01 |
Mengurus pengeluaran kargo impor laut dari Gudang Konsolidasi (CFS/Container Freight Station) |
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. |
H.52BMP01.001.1 |
Melaksanakan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Tempat Kerja |
2. |
H.52BMP01.002.1 |
Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja |
3. |
H.52BMP01.003.1 |
Melaksanakan Kegiatan Stevedoring |
4. |
H.52BMP01.004.1 |
Melaksanakan Kegiatan Cargodoring |
5. |
H.52BMP01.005.1 |
Melaksanakan Kegiatan Receiving/Delivery |
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 |
H.522911.001.01 |
Melakukan perencanaan rute dan moda |
2 |
G.46PEI01.008.1 |
Memilih saluran distribusi barang ekspor |
3 |
G.46PEI01.021.1 |
Memilih moda Logistik Ekspor |
4 |
H.52LOG00.022.1 |
Menilai dan mengkonfirmasi kebutuhan Logistik pelanggan |
5 |
H.52LOG00.034.1 |
Menyediakan layanan jasa pengiriman ke pelanggan |